LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Polres Tomohon menggelar serah terima jabatan Kabag SDM, Kapolsek Tomohon Tengah, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasi Propam dan Kasi Keu, Lapangan apel Polres Tomohon, Sabtu (27/08/2022).

Dasar pelaksanaan serah terima jabatan :
Surat Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep/365/VII/2022 tanggal 30 Juli 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulut. Surat telegram Kapolda Sulut nomor : ST/334/VII/KEP./2022 tanggal 30 Juli 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulut

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H memberikan sambutan. Dia mengatakan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, sehingga hari ini kita semua dapat menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Tomohon Tengah, Kasi Propam dan Kasi Keu Polres Tomohon.

“Serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan suatu hal yang biasa yang bertujuan untuk penyegaran organisasi itu sendiri khususnya Polres Tomohon dan juga untuk peningkatan karir Personil Polri,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan serah terima jabatan saat ini sebagai tindak lanjut dari telegram kapolda sulut nomor : ST/334/VII/2022 tanggal 30 juli 2022 tentang mutasi personil di lingkungan polda Sulut.

“Terima kasih kepada pejabat yang lama atas sumbangsih dan pengabdiannya selama menjabat Kabag SDM, Kapolsek Tomohon Tengah, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Kasat lantas, Kasi Propam dan Kasi Keu Polres Tomohon,” ujarnya.