LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melakukan edukasi terhadap para pedagang kaki lima yang berada di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Kota Manado Benno Antuke S.Sos., mengatakan, edukasi ini dilakukan untuk menjaga keindahan serta kenyamanan masyarakat yang menggunakan area fasilitas umum di lokasi ini.

Menurut dia, para pedagang kerap menyimpan barang dan gerobak di kawasan 2 jalur.

“Edukasi ini kerap kami lakukan sebagai langkah sosialisasi terhadap pedagang, di mana para pedagang kerap menyimpan barang (gerobak) di trotoar,” ujarnya.

Kasie Benno mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang di area 2 jalur untuk mematuhi imbauan yang telah diberikan.

“Sebelumnya kami sudah ingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan. Melihat mereka tidak mematuhi, kami terus lakukan edukasi kembali. Kami mohon kepada para pedagang untuk mematuhi imbauan yang berlaku, mengingat ini demi kenyamanan dan keamaanan kita bersama,” tukasnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Manado secara rutin melakukan patroli di seluruh pelosok kota. Hal ini dilakukan siang dan malam guna menjaga keamanan fasilitas umum di kota Manado.