Sangihe,Liputan15.com – Di akhir Tahun 2022 pelaksanaan Operasi Patuh Samrat dilaksanakan secara mobile dengan menerapkan pola Humanis dan Edukatif kepada masyarakat, oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Kepulauan Sangihe.
Hal ini dikatakan Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kepala Satuan (Kasat) Polisi Lalulintas Polres Sangihe IPTI Ezra Nasution, SIK kepada media ini, dirinya mengatakan pelaksanaan operasi patuh dilaksanakan secara humanis dan edukatif
“Jika ditemukan pelaku pelanggar lalu lintas seperti tak memiliki tanda TNKB atau tidak memakai helem kami berhentikan, dan akan diberikan edukasi tatacara berlalu lintas dan dihimbau untuk mengambil helem sebelum melanjutkan perjalanan” Jelas Nasution
Nasution juha mengatakan ada beberapa kendaraan yang kami tahan, dan diamankan di Kantor Polres Kepulauan Sangihe karena tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
“Sesuai aturan PP No.80 Tahun 2012 setiap pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK atau TNKB nya kendaraannya wajib kami amankan dan setelah itu dihimbau untuk mengambil dan dilampirkan kepada petugas setelah itu dipersilakan melanjutkan perjalanan” Ucapnya kembali
Dirinya mengatakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab polres sangihe guna menciptakan tertib berlalulintas.
“Jangan sampai ada penilaian dimasyarakat bahwa satlantas sudah tidak ada kepedulian maka tindakan ini adalah bentuk kepedulian satlantas polres sangihe dalam menciptakan tertib berlalulintas”
Dirinya menghimbau masyarakat sangihe agar membudayakan tertib berlalulintas dalam berkendara, jangan nanti ada petugas baru akan tertib, tetapi kirannya kesadaran kita dalam menaati peraturan berlalulintas ini harus kita tingkatkan demi keselamatan kita dan orang lain.


Tinggalkan Balasan