Sah, Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

MANADO—Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM dan Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan. SKMenteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD, diserahkan di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5) sore.

Usai menyerahkan SK, wakil gubernur mengatakan, masa jabatan kedua pejabat bupati sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Dalam prosesnya dilaksanakan evaluasi selama menjalankan pemerintahan. “Hasil evaluasi Pemprov Sulut hingga Kemendagri, kedua pejabat ini melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga berdasarkan keputusan Kemendagri dilaksanakan perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Steven.

Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Wakil Gubernur mengatakan, tahun ini sudah dimulai pelaksanaan tahapan Pemilu dan tahun depan akan dilaksanakan tahapan Pilkada. “Jadi pesan gubernur jaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Apalagi dalam melaksanakan agenda politik,” tegas Steven.

Dalam penyerahan SK ini dihadiri Sekretaris Provinsi Steve Kepel pimpinan Forkopimda Sulut, Forkopimda Bolmong dan Forkopimda Sangihe. Hadir juga Kesempatan tersebut Ketua PKK Bolmong Iryanti Suleha Uswanas, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Ketua KNPI Feramitha Mokodompit, para asisten dan pejabat eselon II.

Saat diwawancarai para wartawan Penjabat Bupati Bolmong mengatakan, sesuai instruksi gubernur pihaknya akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dalam menjalankan tahapan Pemilu. “Tentunya instruksi sangat jelas. Ditahun kedua ini saya tentunya akan lebih berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” tutup Bupati. (adv)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *