BOLMONG–Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, memimpin langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Sekretariat Kabupaten pada Senin (20/11) siang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Limi menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah wujud kewajiban pemerintah daerah untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.
Bupati Limi Mokodompit menyampaikan harapannya agar penyelenggara Pemilu dan Pilkada dapat memanfaatkan dana yang disediakan dengan sebaik-baiknya. “NPHD ini adalah komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran dan suksesnya Pemilu dan Pilkada. Saya berharap agar anggaran yang telah disiapkan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal demi terciptanya proses Pilkada yang adil dan demokratis,” ujar Bupati Limi.
Dalam rincian NPHD tersebut, pemerintah daerah mengucurkan dana sebesar Rp42,2 miliar untuk mendukung kelancaran Pilkada. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dana sebesar Rp15,3 miliar, Polres Bolmong Rp6,6 miliar, dan Polres Kotamobagu Rp900 juta. Dukungan finansial ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bolmong.
Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Drs Chris Kamasaan MM menambahkan penandatanganan NPHD ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanpa kendala keuangan. “Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada sangat bergantung pada dukungan dan komitmen dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdy SIK, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri serta para anggota komisioner Alfian Pobela, Jalaludin Koesasi, Sandi Dama dan Yohanes Tumengkol serta Sekretaris KPU Nessy Mokoginta. Hadir juga Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, Neila Montolalu, Akim Mokoagow dan Sekretaris Wahyudi Rauf. (adv)
Tinggalkan Balasan