Sangihe, Liputan15.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tasdik Kinanto, di ruang kerja Kinanto yang beralamat di Kantor KASN, Jl. M. T. Haryono, Jakarta Selatan.(26/06/24)

Dalam pertemuan tersebut, Wounde menyampaikan beberapa usulan penting terkait manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Usulan tersebut meliputi Uji Kompetensi, Job Fit/Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), serta konsultasi mengenai pengisian jabatan lowong dan penyelenggaraan manajemen kepegawaian.

Tasdik Kinanto menanggapi positif usulan tersebut. Menurut Kinanto, Uji Kompetensi dan Job Fit untuk rotasi dan pengisian jabatan kosong dapat dilaksanakan selama tidak menyalahi aturan yang berlaku. Usulan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat diterima dengan syarat semua tahapan prosedur dipenuhi.

“Usulan dari Pemkab Sangihe ini sangat penting dan bisa diterima, asalkan semua tahapan yang harus ditempuh dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Kinanto.

Menanggapi hal tersebut, Wounde menyatakan komitmennya untuk segera memproses setiap tahapan yang diperlukan. “Setelah ini, kita akan langsung memproses setiap tahapan sehingga pemenuhan penempatan JPTP dapat terlaksana sesuai dengan kompetensi para pejabat,” jelas Wounde.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen kepegawaian di Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di daerah tersebut.