LIPUTAN15.COM MELONGUANE – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud gelar pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) PPS Desa Taduna Kecamatan Kabaruan, pada Selasa (9/7/2024).

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor KPU Talaud ini dipimpin oleh Ketua KPU Andri L J Sumolang, ST. Dalam pelantikan tersebut Ketua KPU Talaud kembali mengingatkan tentang tugas dan tanggung jawab selaku anggota PPS dan berharap bahwa usai dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik demi mensukseskan Pilkada serentak pada November nanti di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Senada para Komisioner KPU Talaud lainnya
yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman juga turut menyampaikan arahannya terkait berbagai teknis pelaksanaan tugas dari anggota PPS yang baru dilantik ini.

Turut Hadir dalam kegiatan Pelantikan PAW ini yakni Tokoh Agama (Rohaniawan-red), Kasubag Hukum dan Pengawasan, serta para staf dilingkup Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. (tni)