LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Edwin Roring, SE, ME, menghadiri kegiatan Persiapan dan Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang diselenggarakan di Puskesmas Matani, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Puskesmas di Kota Tomohon dalam menerapkan sistem BLUD guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Edwin Roring, atas nama Walikota Tomohon, ia menyatakan bahwa penerapan BLUD merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
“Puskesmas, sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, diharapkan dapat menerapkan sistem BLUD sebagai upaya untuk mempercepat pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, serta peningkatan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan BLUD) pada Puskesmas diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta mendorong jiwa kewirausahaan di dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui proses akreditasi yang telah dilaksanakan.
Sekda juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah guna membangun Kota Tomohon yang lebih maju dan berkembang.
“Melalui penerapan BLUD di Puskesmas, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan Kota Tomohon yang hebat, maju, dan berkembang,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bpk. Bambang Ari Setiono, bersama tim yang terdiri dari Bpk. Tonny Supit, Bpk. Edward Sompotan, dan Ibu Listantriningsih. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. Jhon Lumopa, M.Kes., serta perwakilan dari RSUD Anugerah Tomohon dan Kepala Puskesmas se-Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan