MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2026–2031 dan mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2026–2030, Senin (21/9/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Hadir mendampingi gubernur Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah termasuk Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. mewakili Wali Kota Tomohon dalam kegiatan ini. Acara juga dihadiri para sekretaris daerah se-Sulawesi Utara dan jajaran pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Selvanus menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Ia mengajak pengurus baru untuk bekerja aktif menjembatani dialog lintas agama dan menangani potensi gesekan sosial sebelum berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, pengukuhan PAKSI oleh gubernur menandai komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penyuluhan dan pendidikan antikorupsi di tingkat akar rumput.
Ketua PAKSI Provinsi terpilih, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan fokus pada program penyuluhan di lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap praktik-praktik antikorupsi.
Ketua FKUB Provinsi terpilih, Pdt. Renata Ticonuwu, S.Th., menggarisbawahi prioritas pengurus periode 2026–2031, yakni memperkuat jejaring antar pemuka agama, penyusunan panduan dialog lintas iman, serta keterlibatan dalam program-program kemasyarakatan yang mendorong toleransi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK pelantikan dan pengukuhan kepada pengurus masing-masing, diikuti sesi foto bersama dan ramah tamah yang mempererat komunikasi antara pemerintah provinsi dan perwakilan organisasi masyarakat sipil di wilayah Sulawesi Utara.(Aldo)

Tinggalkan Balasan