LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan layanan publik. Pada Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Jumat (5/10/2024), Tomohon berhasil menerima 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Steve H. A. Kepel, ST, M.Si, dan diterima oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ibu Ivonne Palit, ST.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kota Tomohon sebagai pengakuan atas kepatuhan dan kualitas layanan pengadaan yang telah memenuhi standar nasional. Selain Tomohon, 10 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara juga menerima penghargaan serupa.
Adapun 17 Standarisasi LPSE yang dinilai meliputi aspek penting, seperti kebijakan layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan aset, pengelolaan risiko, hingga keamanan server dan jaringan. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Tomohon dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami bangga dapat terus menjaga standar layanan pengadaan yang tinggi dan menjadi bagian dari kabupaten/kota yang diakui di Sulawesi Utara,” ungkap Ibu Ivonne Palit usai menerima penghargaan tersebut.
Dengan prestasi ini, Kota Tomohon semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang terus berinovasi dan berkomitmen dalam menghadirkan layanan publik terbaik untuk masyarakat
Tinggalkan Balasan