LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, pada Sabtu (30/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffri Polii.
Walikota Caroll J. A. Senduk menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2025. Beliau menekankan bahwa dinamika perbedaan pendapat selama proses pembahasan adalah hal yang wajar dalam mencapai tujuan bersama untuk membangun Kota Tomohon yang lebih baik.
Pokok-pokok APBD 2025:
Walikota juga memaparkan prinsip penyusunan APBD 2025 yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dengan memastikan:
1. Kesesuaian dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
2. Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
3. Pelaksanaan yang tertib, efisien, dan transparan.
Rincian APBD 2025:
• Pendapatan Daerah: Rp717.674.202.841
• Belanja Daerah: Rp706.974.202.841
• Pembiayaan Netto: Rp-10.700.000.000 (ditutupi dari surplus pendapatan).
Walikota berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong daya saing ekonomi, investasi daerah, pengentasan kemiskinan, peningkatan pariwisata, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Tema pembangunan dalam RKPD 2025 adalah “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas, dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan”.
Langkah Selanjutnya:
Ranperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk evaluasi lebih lanjut, meliputi aspek teknis, material, dan legalitas. Setelah penyempurnaan, keputusan ini akan dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Apresiasi Pemilu Kepala Daerah:
Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tomohon atas partisipasi aktif dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 27 November 2024 yang berlangsung aman dan damai. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada KPU, Bawaslu, serta dukungan pengamanan TNI dan Polri.
Hadir dalam acara ini:
• Anggota DPRD Kota Tomohon.
• Perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay.
• Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME.
• Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Semoga keputusan APBD 2025 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon dan menjadi langkah nyata dalam pembangunan daerah.
Tuhan memberkati kita semua.
Tinggalkan Balasan