LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada, Kamis (9/1/2025) di lantai 8 kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.
Evaluasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, yang mengatur mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah.
Evaluasi mencakup tiga aspek utama: pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Evaluasi ini menjadi acuan penting untuk meningkatkan kinerja Penjabat Bupati Bolmut.
Kemendagri berharap pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKPSDM, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Umum, Kakan Kesbangpol dan Plt. Camat Kaidipang.
***
Tinggalkan Balasan