LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Johny Runtuwene, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025), bertempat di Kakaskasen.

Dalam pemaparannya, Johny mengatakan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Bahaya sampah ini sangat penting untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kita semua harus paham bahwa pengelolaan sampah yang tidak baik akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujar Johny.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus mendorong pemerintah kota untuk menyediakan solusi konkret dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah.

“Kami di DPRD tentu akan mendorong pemerintah untuk memberikan solusi dan perbaikan terhadap masalah yang terjadi, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya serta mendukung langkah-langkah regulatif pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Tomohon.