LIPUTAN15.COM,MANADO—Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Tomohon akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Pangolombian pada Selasa (6/5/2025). Dua terduga pelaku, masing-masing VDM (20) dan AS (15), berhasil diringkus aparat pada Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 00:15 WITA di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan berlangsung dramatis. VDM, yang diketahui sebagai tersangka utama, mencoba melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki.
“Dalam penangkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,” ungkap salah satu anggota tim Resmob di lokasi.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut serta peran masing-masing pelaku.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tomohon, yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini sempat mengguncang warga Tomohon, khususnya di Pangolombian, karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan proses hukum bagi pelaku
Tinggalkan Balasan