LIPUTAN15.COM,MANADO-Pengelolaan Pertambangan Rakyat akan diarahkan wajib Memiliki Koperasi yang berbadan hukum dan harus patuh pada aturan perundang-undangan deng Kajian Lingkungan serta tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Rakyat yang ada. Hal ini diungkapkan Kadis Kominfo Evans Steven Liow S.Sos MM Ketika ditanya masalah pertambangan Rakyat.

Menurut Liow ini solusi terbaik karena memang Regulasi memungkinkan Koperasi pertambangan Rakyat bisa memiliki kawasan pertambangan rakyat seluas 10Hektar tanah. “Kajian ESDM dan Pemerhati Pertambangan telah berdikusi Panjang Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sehingga Gubernur Sulut Mayjend TNI ( Purn ) Yulius Selvanus SE akan mengambil kebijakan dengan Payung Hukum yang akan memberi ruang kepada masyarakat bisa mengelola Pertambangan Rakyat sesuai Regulasi agar keamanan dan Kenyamanan berusah di Kawsan pertambangan benar-benar memiliki Legalitas bagi Penambang Rakyat,” ujar Juru Bicara Gubernur Sulawesi Utara.

Lanjutnya, begitu juga beberapa IUP oleh Perusahan yang sejak terbit dan tidak dikelola dan atau terdapat jual beli IUP Pertambangan akan ditarik ijinnya dan lokasi pertambangan akan diserahkan kepada masyarakat sebagai kawasan pertambangan Rakyat.

“Hampir 20 lebih ijin usaha pertambangan yang telah terbit tapi tidak beroperasi keseluruhannya akan ditarik dan akan diberikan kepada masyarakat untuk diolah melalui Koperasi rakyat yang didukung regulasi agar masyarakat boleh menambang,” kata Kadis Kominfo.

Saat ini banyak penambang rakyat umumnya menambang ilegal dan bahkan ada pengusaha tambang yang tidak memiliki ijin menambang secara sporadis dengan memakai alat besar tanpa mengurus ijin sesuai aturan hal ini akan ditertibkan.

“Keseluruhan ini akan dikembalikan kepada masyarakat tambang yang berafiliasi pada Organisasi pertambangan rakyat sehingga dengan memiliki koperasi pertambangan raakyat bisa sejahtera dan inilah harapan Pak Gubernur. Jadi dalam 3 bulan kedepan instansi terkait akan membantu masyarakat pengelola tambang dapat melegalkan usaha pertambangan yang dimaksud Pak Gubernur,” ujar kadis Kominfo Sulut.