Sangihe, Liputan15.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi, maupun saran, termasuk melalui aksi demonstrasi.
“Penyampaian pendapat sudah dijamin undang-undang. Jadi, kami tidak menolak dan tidak alergi terhadap kritik. Siapa saja boleh bersuara di Sangihe, karena pemerintah hadir untuk mendengar rakyatnya,” ujar Thungari.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan dengan cara yang santun, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kita di Sangihe menjunjung tinggi persatuan dan saling menghormati. Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita tetap menjaga situasi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan tetap produktif,” tambahnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, serta DPRD yang terus menjaga keamanan daerah. Ia memastikan bahwa hingga kini situasi Kabupaten Kepulauan Sangihe masih kondusif. “Keamanan adalah prioritas utama. Kami bersama Forkopimda akan terus memantau perkembangan di setiap wilayah agar tetap aman,” tegasnya.
Selain soal unjuk rasa, Thungari turut menyinggung perilaku bermedia sosial, baik masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ruang digital harus digunakan secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Untuk masyarakat, kami hanya mengimbau agar berhati-hati sebelum membagikan atau mengomentari sesuatu. Sedangkan untuk ASN, sudah ada aturan yang jelas. Pastikan informasi yang dibagikan benar, bukan hoaks, dan tidak mengandung ujaran kebencian atau fitnah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan