Sangihe, Liputan15.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu bukti komitmen tersebut adalah upaya serius pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunggak selama empat bulan pada tahun 2024.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran, Bupati Thungari menegaskan bahwa hak ASN harus menjadi prioritas. Ia bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan langkah strategis dengan menggeser sejumlah pos belanja dalam APBD Perubahan 2025, agar pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN bisa segera direalisasikan.

“Kami tetap upayakan agar Tukin ASN ini mulai dibayarkan tahun 2025 meskipun secara bertahap. Saat ini kemampuan keuangan daerah hanya cukup untuk menutupi satu bulan, tapi sisanya pasti akan dituntaskan di tahun-tahun berikut,” ujar Bupati.

Demi memastikan hak ASN terpenuhi, Thungari bahkan rela memangkas belanja perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menunda pembelian kendaraan dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran yang sebelumnya diperuntukkan untuk kendaraan dinas dialihkan ke pembayaran Tukin ASN.

“Soal kendaraan dinas, itu tidak jadi masalah. Saya dan Pak Wabup masih bisa menggunakan kendaraan yang ada sekarang. Kalau rusak, kami siap pakai kendaraan pribadi. Yang penting kesejahteraan ASN harus lebih dulu kita penuhi,” tegasnya.

Untuk membayar Tukin ASN selama empat bulan, Pemkab membutuhkan hampir Rp11,6 miliar. Namun pada APBD Perubahan 2025 ini, baru bisa dialokasikan sekitar Rp2,9 miliar untuk satu bulan. Meski demikian, Thungari menegaskan bahwa sisa tunggakan akan tetap dilunasi secara bertahap di masa kepemimpinannya.

“Teman-teman ASN saya minta tetap sabar dan semangat bekerja. Pemerintah daerah berkomitmen penuh agar hak-hak ASN bisa tuntas, karena itu bagian dari janji dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Tunggakan TPP ASN tahun 2024 ini terjadi akibat kesalahan perhitungan dalam penyusunan APBD Induk tahun sebelumnya. Dengan langkah konkret yang diambil, Pemkab Sangihe terus menjaga roda pemerintahan tetap berjalan baik.