Menurut dr. Fransiscus A. Silangen, pertukaran praktik terbaik dan koordinasi lintas daerah diperlukan untuk meningkatkan kualitas fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Diskusi kerja yang berlangsung mengupas mekanisme pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, peran strategis Badan Anggaran dalam menyusun APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta optimalisasi fungsi Badan Musyawarah dalam penetapan agenda persidangan dan kegiatan DPRD.

Kedua delegasi juga berbagi pengalaman mengenai tata kelola alat kelengkapan dewan dan peran dukungan Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, dengan komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kinerja Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Sekretariat DPRD di kedua provinsi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan sinergi, serta komitmen melanjutkan kerja sama demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(ite)