TOMOHON – Tongkat kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi beralih. Drs. Johny Runtuwene, DEA., resmi mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H. Usai pengambilan sumpah, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol resmi pergantian kepemimpinan legislatif di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Johny Runtuwene atas amanah yang diterimanya.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Caroll juga memberikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin DPRD Kota Tomohon. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar seremoni ataupun proses administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan konstitusional untuk menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi yang baik, kolaborasi yang harmonis, serta sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Caroll optimistis, di bawah kepemimpinan Johny Runtuwene, kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin solid dalam melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Andra Mawuntu yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pengurus partai politik, para lurah se-Kota Tomohon, pengurus PWRI, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.