MINAHASA — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., memimpin apel sekaligus pemeriksaan fisik dan dokumen kendaraan dinas (kendis) di Stadion Maesa, Tondano, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini bagian dari penataan aset daerah yang dimulai oleh Pemkab untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan dan ketaatan administratif pengelolaan aset.

Didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., Bupati RD memeriksa kondisi kendis pelat merah secara menyeluruh—mulai kondisi fisik ban dan komponen keselamatan hingga dokumen BPKB, STNK, dan status pelunasan pajak. Selain kendis yang masih aktif, peninjauan juga memetakan kendaraan yang belum dikembalikan oleh pegawai yang memasuki masa pensiun.
Bupati meminta bidang aset menyusun matriks pemetaan lengkap yang mencatat status kepemilikan, keberadaan, kondisi teknis, dan kepenguasaan tiap unit.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fisik kendaraan dinas sekaligus kelengkapan dokumen administratifnya,” kata Bupati RD saat meninjau satu per satu kendaraan.
Pemetaan itu dinilai penting agar aset daerah terdata rapi, tertib administrasi, dan jelas tata gunaannya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan kendaraan operasional harus digunakan semata untuk kepentingan kedinasan.
“Kendaraan operasional pemerintah wajib digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak boleh dimanfaatkan di luar peruntukan resmi, kecuali dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa bila ditemukan penyalahgunaan atau pelanggaran berat, akan diterapkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan juga menyorot aspek keselamatan dan kesiapan kendaraan saat melayani operasional pemerintahan. Bupati mengingatkan pentingnya memastikan kelayakan jalan kendaraan agar pelayanan publik berjalan aman dan lancar.
Selain penataan kendis, Bupati RD menyampaikan kebutuhan penambahan armada Pemadam Kebakaran (Damkar). Pemerintah kabupaten akan melakukan komunikasi dan lobi ke tingkat provinsi hingga kementerian agar Minahasa mendapat prioritas bantuan armada Damkar, sebagai upaya memperkuat kapasitas respons kebakaran dan keselamatan publik.
Sertifikasi fisik dan administrasi kendaraan dinas ini melibatkan tim bidang aset, dan menjadi langkah awal konsolidasi aset daerah yang diharapkan membawa transparansi, efisiensi pemanfaatan, serta peningkatan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan barang milik daerah. (ite)

Tinggalkan Balasan