Minahasa — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 yang diwarnai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi.

Hadir pada forum itu Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Rapat menjadi momen konsolidasi politik‑administratif untuk menyelaraskan prioritas anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen pemerintah daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ia menilai pembukaan masa persidangan sebagai kesempatan strategis untuk mengevaluasi capaian program serta merumuskan langkah konkret memenuhi aspirasi publik.

“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah‑langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA‑PPAS merupakan bagian penting proses pengelolaan keuangan daerah yang menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata, dengan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta perlindungan sosial.

Robby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan perubahan dokumen anggaran.

Menurutnya, kesepakatan yang terjalin mencerminkan komitmen kolektif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan terarah dan berdampak luas bagi kesejahteraan warga.

Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan anggaran. “Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” tegasnya, seraya meminta agar perbedaan pandangan dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan kebijakan lebih matang.

Rapat paripurna diakhiri dengan harapan agar Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan‑keputusan terbaik bagi masyarakat Minahasa. Penandatanganan KUA‑PPAS menjadi langkah lanjut menuju penyusunan R‑APBD perubahan dan implementasi program sesuai prioritas yang telah disepakati.(***)