Minahasa Utara — Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Roby Parengkuan, S.H., membuka Sosialisasi Dekopinwil Sulut bersama Dekopimfa Minahasa Utara dan Koperasi Pertambangan Kabupaten Minut, Rabu (2/9/2026) di Casa Beneta Resto, Kecamatan Dimembe.

Kegiatan ini dimaksudkan memperkuat peran koperasi dalam mengelola potensi pertambangan rakyat secara tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat sekitar tambang.

Roby menyampaikan apresiasi Bupati Minut Dr. Joune Ganda kepada Dekopinda yang menyelenggarakan sosialisasi. Ia menekankan peran Dekopinda sebagai wadah berkoperasi bagi pemilik dan pekerja tambang untuk bergotong royong meningkatkan kesejahteraan.

“Kehadiran Dekopinda menjadi wadah koperasi yang mendatangkan keuntungan tersendiri bagi pemilik dan pekerja tambang. Melalui Dekopinda, koperasi dapat mengajukan tambahan modal untuk kemajuan pengurus dan anggota,” ujar Roby, seraya menyoroti manfaat lain berupa penjaminan harga jual yang merata bagi hasil olahan anggota koperasi.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Dekopinda Minahasa Utara Joune Pungus menjelaskan sosialisasi ini bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan agar usaha pertambangan rakyat dikelola secara legal, aman, produktif, dan ramah lingkungan. Pungus menekankan pentingnya aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan nilai tambah komoditas pertambangan, khususnya emas — sumber daya yang menjadi andalan ekonomi lokal.

“Koperasi dapat menghimpun masyarakat, memperkuat permodalan, meningkatkan posisi tawar anggota, serta membangun tata kelola usaha pertambangan yang lebih terarah sesuai peraturan,” ujarnya.

Pungus menambahkan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Dekopinda Minut 2026 yang sebelumnya meliputi konsolidasi di sepuluh kecamatan pada Mei 2026. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan fungsi Dekopinda, memperkuat komunikasi dengan pemerintahan kecamatan, dan menggali potensi pengembangan koperasi wilayah demi manfaat kolektif anggota.

Ketua Dekopinwil Sulawesi Utara Dr. GS. Vicky Lumentut, S.H., M.Si., memberikan apresiasi atas inisiatif Minahasa Utara. Sejak terpilih sebagai Ketua Dekopinwil melalui Musda 29 Agustus 2025, Vicky menyebut Minahasa Utara sebagai pelopor pembentukan Dekopinda di 15 kabupaten/kota di Sulut.

Menurutnya, Minut tampil lebih aktif dibanding daerah lain dan diharapkan menjadi lokomotif gerakan koperasi daerah. “Ternyata tidak salah kami memulai dari Minahasa Utara. Minahasa Utara diharapkan menjadi penarik gerbong Dekopinda di 15 kabupaten/kota,” kata Vicky, yang juga memuji peran aktif Dekopinda Minut saat peringatan HUT Koperasi dan pelaksanaan Rakerda.

Vicky mengingatkan posisi hukum koperasi yang masih mengacu pada Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 1992 dan menyebut proses revisi regulasi perkoperasian sedang berjalan untuk menyesuaikan tuntutan ekonomi modern. Ia berharap kelembagaan seperti Dekopinda dapat memanfaatkan perubahan regulasi untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat.

Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Sulut, DPSTP Minut, Danramil Dimembe, Kapolsek Dimembe, Camat Dimembe, para pengurus koperasi, serta masyarakat lingkar tambang Tatelu. Sosialisasi ini diharapkan mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih terorganisir — meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan kerja di sektor tambang.(Jane)