MINUT-Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Likupang di lapangan Mapolres Minahasa Utara, Jumat (4/9/2026).
Pergeseran posisi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor KEP/416/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026.
Upacara dihadiri oleh Wakapolres Minut dan jajaran pimpinan Polres, yang menyaksikan proses formal penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh para pejabat yang dilantik. Tanda tangan tersebut menandai alih tugas dan wewenang secara resmi di lingkungan Polres Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres Auliya Djabar menegaskan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi kepolisian yang bertujuan menjaga efektivitas struktur internal. Ia menyebut dua tujuan utama rotasi pejabat: menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Minahasa Utara.
“Mutasi membuka peluang pengembangan karier serta peningkatan kompetensi personel, sekaligus menjawab kebutuhan adaptasi tugas di lapangan,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pejabat yang mengakhiri tugas di Minahasa Utara atas dedikasi dan kontribusinya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta penyesuaian cepat dan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Upacara berjalan khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat dari rekan-rekan kerja kepada pejabat yang baru dilantik, menandai dukungan internal terhadap kepemimpinan yang berganti.(Jein)

Tinggalkan Balasan