MINAHASA — Mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, urusan pertanahan, hingga keimigrasian di Kabupaten Minahasa tak lama lagi diharapkan tidak lagi memaksa warga berpindah dari satu kantor ke kantor lain.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai melayani masyarakat pada 2027, dengan berbagai layanan pemerintahan yang terintegrasi dalam satu lokasi.
Pembangunan MPP telah dimulai sejak September 2026 di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, tepatnya di belakang Kantor Bupati Minahasa. Proyek tersebut ditetapkan sebagai program strategis prioritas Pemkab Minahasa pada 2026.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa MPP bukan sekadar gedung layanan baru, melainkan wujud upaya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujar Vanda Sarundajang.
Menurut Bupati dan Wakil Bupati, layanan terpadu diharapkan menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi masyarakat. Proses administrasi yang sebelumnya terfragmentasi di sejumlah instansi diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien.
Layanan Lintas Instansi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, menyatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada tahun ini. Ia memastikan fasilitas tersebut akan mulai melayani warga pada 2027.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10).
Sejumlah layanan telah disiapkan dalam MPP, antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), lingkungan hidup, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pelayanan dari tingkat provinsi maupun pusat. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyelesaikan urusan administrasi lintas tingkatan pemerintahan tanpa harus mendatangi kantor yang berbeda.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelas Lontaan.
Tekankan Transparansi dan Bebas Pungli
Selain kemudahan akses, Pemkab Minahasa menekankan pentingnya kualitas pelayanan. Lontaan berharap MPP nantinya menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut menjadi penting karena MPP pada dasarnya bukan hanya soal mengumpulkan layanan dalam satu gedung, tetapi juga mengubah cara kerja birokrasi agar lebih berorientasi pada kemudahan masyarakat. Prinsip pelayanan terpadu yang cepat, mudah, dan transparan juga menjadi tujuan utama pembangunan MPP Minahasa sejak peletakan batu pertama.
Hingga kini, pekerjaan pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pelaksana proyek terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut selesai sesuai perencanaan dan siap beroperasi pada 2027.
Disambut Positif Warga
Kehadiran MPP disambut positif oleh masyarakat. Nouvi Siwu, warga Eris, Minahasa, menilai layanan terpadu akan sangat membantu warga dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ujarnya.
Jika target tersebut tercapai, MPP Minahasa berpotensi menjadi contoh transformasi pelayanan publik di Sulawesi Utara: satu lokasi, banyak layanan, dan harapan besar bagi warga untuk mengurus kebutuhan pemerintahan dengan lebih cepat, murah, dan transparan.(ite)

Tinggalkan Balasan