MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) telah menyelesaikan verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Selasa (3/11/2026).
Tahapan ini menjadi penilaian penting atas komitmen daerah dalam mendorong Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai sektor pembangunan.
Verifikasi tersebut merupakan kelanjutan dari evaluasi mandiri dan verifikasi administrasi atas penyelenggaraan PUG tahun 2024–2025. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai komitmen pemerintah daerah melalui tiga komponen utama: pelembagaan, pelaksanaan, dan inovasi pendukung PUG.
DP3A Minut bersama Pokja PUG menyatakan telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk memberikan hasil terbaik dalam proses verifikasi. Meski demikian, pihaknya secara terbuka mengakui masih terdapat kekurangan dan kelebihan yang menjadi bagian dari proses evaluasi.
“Verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya telah selesai dilaksanakan dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada. Kami dari DP3A Kabupaten Minahasa Utara bersama Pokja PUG telah berupaya melakukan serta memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan kami,” ungkap pihak DP3A Minut.
Masukan dari Tim Evaluasi KemenPPPA diharapkan menjadi pedoman untuk membenahkan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kesetaraan gender di Minahasa Utara. Saat ini, seluruh pihak menantikan hasil penilaian akhir dari KemenPPPA.
DP3A Minut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Minahasa Utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Jofieta Supit; Ketua Pokja PUG Minut, Hanny Tambani; Kepala DP3AD Provinsi Sulut yang diwakili Kepala UPTD PPA Provinsi Sulut, Silom Marsel; serta seluruh anggota Pokja PUG.
Apresiasi juga diberikan kepada kelompok perempuan, akademisi, pemerintah desa, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya verifikasi lapangan. Dukungan lintas sektor ini dinilai penting karena PUG menuntut integrasi perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Penganugerahan Parahita Ekapraya merupakan bentuk apresiasi KemenPPPA kepada pemerintah daerah atas komitmen mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak anak melalui strategi PUG. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana perspektif gender diintegrasikan dalam pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, apa pun hasil yang nantinya diperoleh dapat semakin meningkatkan semangat dan komitmen bersama dalam mendorong percepatan Pengarusutamaan Gender. Upaya ini membutuhkan kerja sama, dukungan, serta keterlibatan seluruh pihak agar pembangunan di Minahasa Utara semakin responsif gender,” lanjut DP3A Minut.
Dengan berakhirnya verifikasi lapangan, Pemkab Minut berharap kerja keras dan kolaborasi yang telah dibangun dapat memberikan hasil terbaik. Lebih dari sekadar penghargaan, PPE 2026 diharapkan menjadi dorongan untuk menghadirkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan manfaat setara bagi perempuan maupun laki-laki di Minahasa Utara.(*/jein)

Tinggalkan Balasan