MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat pengendalian harga dan pasokan pangan menyusul inflasi tahunan Oktober 2026 yang mencapai 8,07 persen, jauh di atas inflasi nasional sebesar 3,23 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi di Indonesia.
Secara bulanan, inflasi Sulut tercatat 0,57 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 7,96 persen. Kenaikan harga terutama dipicu komoditas tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, dan beras akibat menurunnya produksi, cuaca panas berkepanjangan, serta distribusi yang belum optimal.
Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemprov Sulut akan mengambil lima langkah utama: stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar terarah; penguatan pasokan serta distribusi antardaerah; peningkatan produksi lokal; optimalisasi peran Bulog dan BUMD; serta penguatan pengawasan dan koordinasi TPID.
Langkah produksi lokal mencakup pemetaan sentra produksi, bantuan benih dan sarana pertanian, pendampingan petani, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Sementara itu, Bulog dan BUMD diarahkan memperkuat cadangan pangan, menyalurkan beras SPHP, serta menyerap dan memasarkan hasil produksi petani.
Intervensi Cepat dan Berbasis Data
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berbasis data.
Pemerintah, katanya, tidak boleh hanya bereaksi setelah harga melonjak, melainkan harus mampu mendeteksi tekanan harga sejak dini dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang terdampak.
“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” ujar Jemmy.
Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemprov Sulut akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan melalui strategi 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Jemmy menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, melainkan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pada saat yang sama, petani juga harus memperoleh harga yang layak, sehingga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Jemmy Ringkuangan.(*)

Tinggalkan Balasan