MANADO — Sektor pariwisata Sulawesi Utara mencatat capaian positif setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 104,23 persen per 1 November 2026, melampaui target tahun berjalan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, dr. Kartika Dewi Tanos, MARS, memaparkan capaian dan program strategis tersebut di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sulut, Senin (3/11/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, dr. Kartika menegaskan komitmen dinas untuk menindaklanjuti seluruh masukan dewan, terutama mengenai program yang langsung menyentuh masyarakat, kebersihan destinasi, dan optimalisasi PAD. Target PAD sektor pariwisata tahun 2027 ditetapkan sama dengan 2026, yaitu Rp1.186.305.000.
Menanggapi perhatian Komisi IV terkait porsi anggaran pemasaran yang dinilai lebih besar dibanding pengembangan ekonomi kreatif, dr. Kartika merinci sejumlah program yang langsung menyasar pelaku usaha. Program tersebut meliputi sosialisasi perluasan pasar bagi sekitar 25 pelaku ekraf, pengembangan sistem pemasaran bagi UMKM yang diarahkan naik kelas ke sektor ekraf, serta fasilitasi pendaftaran merek sebagai perlindungan kekayaan intelektual.
Pemerintah provinsi juga menjalankan pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekraf melalui audiensi dan pendampingan pelaku usaha di 15 kabupaten/kota. Kegiatan tersebut menjangkau bidang industri, kelembagaan, dan destinasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Terkait pengembangan desa wisata, dr. Kartika menyampaikan bahwa Sulawesi Utara saat ini memiliki 201 desa wisata yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Meski tidak ada desa wisata yang menjadi binaan langsung Pemerintah Provinsi, Dinas Pariwisata Sulut aktif berkoordinasi dengan dinas pariwisata di setiap daerah.
Dari seluruh destinasi wisata, hanya lima yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulut, yakni tiga di Kabupaten Minahasa, satu di Kota Manado, dan satu di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk objek wisata terbengkalai, dinas akan memfasilitasi penanganan bila berada di domain provinsi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota bila berada di wilayah kewenangan daerah tersebut.
Anggaran Pemasaran dan Event Unggulan
dr. Kartika juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran pemasaran mencakup promosi pada skala lokal, nasional, hingga internasional. Dana tersebut dialokasikan untuk Festival Bunaken, pemilihan Nyong Noni Sulawesi Utara, serta dukungan terhadap dua event yang masuk Kalender Event Nasional (KEN) 2027: Tomohon International Flower Festival (TIFF) dan Festival Selat Lembeh di Kota Bitung.
Menanggapi masukan soal fasilitas wisata, ia menegaskan bahwa dinas terus berkoordinasi dengan pelaku usaha di destinasi pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan standar pelayanan, termasuk kebersihan toilet dan fasilitas umum.
Paparan komprehensif tersebut mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Sulut. Dewan berkomitmen mengawal realisasi program pariwisata agar mampu menghasilkan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(ite)

Tinggalkan Balasan