LIPUTAN15.COM-Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa sebesar Rp400,1 triliun sejak 2015. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Presiden mengingatkan pengelolaan dana ini harus hati-hati dan tepat sasaran.

“Perlu saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp400,1 triliun,” ucap Jokowi saat meluncurkan Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Jokowi merinci pada 2015 pemerintah menyalurkan dana desa sebesar Rp20,8 triliun, kemudian pada 2016 menyalurkan Rp46,7 triliun, pada 2017 menyalurkan Rp59,8 triliun, 2018 sebesar Rp59,8 triliun, 2019 Rp69,8 triliun, pada 2020 Rp71,1 triliun, dan pada 2021 Rp72 triliun.
“Totalnya Rp400,1 triliun,” ungkapnya.

Di sisi lain, Jokowi melihat APBD desa juga meningkat drastis. Pada 2014 itu rata-rata angkanya Rp329 juta, kemudian pada 2015 naik menjadi Rp701 juta, pada 2021 Rp1,6 miliar. “Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali,” katanya.

“Sekali lagi Rp400,1 triliun gede sekali, begitu salah sasaran, begitu tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana, ini perlu saya ingatkan,” tutur Jokowi lagi.