MANADO– Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akan gelar rapat paripurna menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pada Kamis, 23 April 2026, pukul 13.00 WITA di ruang sidang DPRD.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, memastikan agenda ini dimajukan dari rencana awal 24 April. “Direncanakan tanggal 23 April, hari Kamis jam satu siang akan dilaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi pansus terhadap LKPJ,” ujarnya saat dihubungi Senin (20/4/2026).
Penyesuaian jadwal ini menurut Silangen karena Gubernur beragenda ke Jakarta. “Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelasnya.
Sebelum paripurna, Pansus LKPJ akan lakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat untuk perkaya evaluasi. Kunjungan ini memastikan rekomendasi lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Setelah itu, Pansus gelar rapat finalisasi rumuskan catatan strategis. “Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi,” tambah Silangen.
Paripurna ini jadi penentu sikap DPRD terhadap kinerja eksekutif tahun lalu, sekaligus arahan prioritas pembangunan Sulut ke depan.(*)


Tinggalkan Balasan