LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) kota Manado bersama PD Pasar Manado menggelar penertiban/ pengosongan bangunan yang berada di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado.

Pihak PD Pasar Manado saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, sebanyak 60 ruko yang dikosongkan oleh petugas.
“Ada 60 kios yang dikosongkan, selain masa kontraknya sudah habis, bangunan – bangunan ini akan direnovasi oleh Pemerintah Kota karena sudah kelihatan kumuh,” ujar Koordinator Pasar Pinasungkulan Arnold Makawiahe Senin (5/5/2023) pagi.

Ia juga menambahkan, pengosongan kios – kios tersebut sudah direncakan sejak tahun lalu.
“Sejak tahun lalu kami sudah sampaikan hal ini kepada para pemilik kios”pungkasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu pemilik kios Salon.
“So dari tahun lalu dorang ada sampaikan ini pengosongan kios, baru sekarang dilaksanakan,” tutur ibu pemilik kios salon.

Ia juga membenarkan bahwa, kontrak kiosnya sudah tidak lagi diperpanjang oleh pihak Pasar sejak tahun 2022.
“Dari tahun lalu dorang (PD Pasar) so tidak kasih perpanjang lagi kontrak disini, jadi wajar noh skarang dikosongkan, torang terima,” katanya.
Ia pun berharap, kedepan jika sudah selesai direnovsi oleh Pemerintah kota agar mereka yang sudah 30 tahun berusaha di tempat itu agar bisa menempati kembali tempat tersebut.
“Kita so hampir 30 tahun buka usaha disini, kita berharap kalau sudah selesai direnovasi, kita – kita ini bisa menempati lagi tempat ini,” pungkasnya.
Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menyampaikan, Satpol PP Manado melakukan pendampingan bersama PD Pasar untuk pengosongan kios – kios yang berada di Pasar Pinasungkulan.
“Kami dari Pol PP Manado melakukan pendampingan kepada PD Pasar untuk melakukan pengosongan kios – kios yang ada,” ujar Ratu.
Dari SatPol PP Manado turut mendampingi Kepala Seksi I Ketut Repun, Kepala Seksi Lerey Laming dan Kepala Seksi Samuel Kunia. Dari PD Pasar turut hadir Kepala Bagian Pengawasan dan Penertiban Jonathan Montolalu.
Tinggalkan Balasan