LIPUTAN15–Sebanyak 17 orang pejabat fungsional atau Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe diambil sumpah dan dilantik berdasarkan Keputusan Bupati nomor : 821:/SK/113/2018 tentang pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
17 kepala sekolah tersebut dilantik Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE ME, di pendopo Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Selasa, (16/10/18). Turut dihadiri Wabup Bupati Sangihe Helmut Hontong SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs Dirgahayu Mandiangan, Kadis Diknas Drs Djoli Mandak serta jajaran Dinas Pendidikan.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pengembangan karier ASN khususnya dalam jabatan kepsek, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana. “Hal ini memerlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat atau RIGHT MAN ON THE RIGHT POSITION,” katanya.
“Hal tersebut penting dan perlu dilakukan karena menyangkut kinerja ASN, dan mempunyai hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang,” ucap Gaghana.
Ditambakanya pula, seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan orang yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung kerja asal-asalan. “Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan Kepsek diperlukan ketelitian, cermat dan pertimbangan yang matang,” tutup Gaghana. (Arno)
Tinggalkan Balasan