LIPUTAN15.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang sidang DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kamis, (14/09/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra diawali pembacan surat masuk KUA-PPAS oleh sekretaris DPRD Victor Nanlesi.

Dalam sambutannya, Bupati Bolmut mengurai, pada tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendasari diperlukannya perubahan APBD, meskipun secara umum dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yakni Rp. 607.592.412.148,-. Hanya saja, menurut Bupati, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558, yang juga mempengaruhi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

“Rapat paripurna ini, untuk dapat di lanjutkan dengan pembahasan yang lebih lanjut dan dapat menjadi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bolmut,” singkatnya.

Sementara itu, ketua DPRD Frangky Chendra mengungkapkan, setelah paripurna penyampaian KUAPPAS Perubahan, pihak DPRD akan mengagendakan untuk langsung melaksanakan pembahasan pada esok hari Jumat, (15/09/2023).

Frangky mengimbau Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir bersama TAPD dan tidak mengutus perwakilan selama pembahasan berlangsung.

(ADVE)