LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kembali menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kali ini, aset bernilai Rp6.464.694.000 yang terdiri dari beberapa bidang tanah dan aset bergerak diserahkan secara resmi dalam acara serah terima yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Penyerahan hibah ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025, yang mengatur persetujuan hibah BMN dari rampasan negara kepada Pemkot Tomohon.
Pimpinan KPK RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkot Tomohon demi kepentingan pembangunan daerah.
“Semoga aset yang diserahkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tomohon dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fitroh.
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas hibah yang diberikan. Ia juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kali kedua Pemkot Tomohon menerima hibah BMN dari KPK, yang akan dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas hibah ini. Tentu aset ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Tomohon,” ujar Caroll Senduk.
Selain Pemkot Tomohon, KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah Provinsi Aceh. Hibah untuk KPU RI diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sementara Pemprov Aceh diwakili oleh Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota KPU RI, Plh. Deputi Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto, serta Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno.
Wali Kota Tomohon didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E.; Asisten III, Masna Pioh; Kepala BPKPD, Gerardus Mogi; serta Kepala Bagian Prokopim, Christo Kalumata.
Dengan hibah ini, Pemkot Tomohon semakin berkomitmen untuk mengelola aset negara secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Tinggalkan Balasan