LIPUTAN15.COM,MANADO-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi meluncurkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax.
Coretax DJP ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak.
Terkait dengan itu, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menggelar kegiatan sosialisasi Coretax, Rabu (12/3/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung Direktur Keuangan dan BMN,Dr Erwin Sondang Siagian,SSTP, MSi.
Sebagai Narasumber kegiatan sosialisasi coretax ini dihadirkan dari kanwil DJP Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
Direktur Keuangan dan BMN dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran para narasumber dalam memberikan materi terkait coretax.
“Saya mewakili rumah sakit Kandou Manado menyampaikan terimakasih atas kehadirannya yang telah memberikan pencerahan kepada kami,” kata Dr Erwin.
Lanjut kata Dr Erwin, sebagai warga negara Indonesia, bahwasanya kita untuk tetap berkontribusi pada pajak.
“Sebagai wujud nyata kita sebagai bangsa bagian dari warga negara Indonesia, untuk tetap berkontribusi dalam pajak,” ujar Dr Erwin.
Dr Erwin menegaskan ketika kita memberikan kontribusi terhadap pajak, maka itu akan kembali lagi kepada kita.
“Karena bagaimana pun juga, pajak akan kembali kepada kita melalui distribusi yang dibebankan kepada kita pula,” terangnya
Tinggalkan Balasan