LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Komisi III DPRD Kota Tomohon hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Tara-Tara. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Maria Hernie Pijoh, bersama sejumlah anggota komisi.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyoroti beberapa hal penting terkait pengelolaan sampah di Kota Tomohon, antara lain:

  1. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah,
  2. Proses penanganan sampah di TPA Tara-Tara,
  3. Keluhan masyarakat terkait keterlambatan dan ketidakteraturan pengangkutan sampah,
  4. Berbagai masalah serta kendala teknis dalam pengolahan sampah di lapangan.

Dari hasil tinjauan, ditemukan beberapa persoalan yang cukup mendesak. Di antaranya kekurangan alat berat seperti ekskavator yang sangat dibutuhkan untuk mengelola sampah di lokasi TPA secara optimal. Selain itu, kendaraan pengangkut sampah juga sudah berusia tua, sebagian besar berumur di atas 10 tahun, sehingga berpengaruh pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi III, Maria Hernie Pijoh, menyampaikan perlunya perhatian lebih terhadap kesejahteraan petugas di lapangan.

“Honor petugas kebersihan juga perlu dievaluasi kembali. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota, namun sering kali belum mendapat penghargaan yang layak,” ujar Pijoh menutup kunjungan kerja tersebut.

Komisi III berkomitmen akan membawa hasil temuan ini ke dalam pembahasan legislatif untuk mendorong perbaikan kebijakan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Tomohon.