MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, resmi gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN untuk kuatkan pengawasan aset negara serta cegah korupsi di sektor pertanahan.

Sinergi ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan, di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).

Gubernur Yulius tegas menyatakan penataan aset daerah jadi fondasi pemerintahan bersih.

“Sektor pertanahan adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan sekadar administrasi, tapi cegah konflik dan tutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan negara di Sulut punya kepastian hukum,” ujarnya di depan bupati-wali kota se-Sulut.

Sulut bahkan ditunjuk pilot project nasional transformasi layanan pertanahan, apresiasi Pusat atas komitmen reformasi birokrasi Pemprov.

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, ungkap ini instruksi Menteri Nusron Wahid. “Sulut dipilih karena semangat progresif. Kami integrasikan layanan digital untuk cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Program prioritas kolaborasi meliputi:

  1. Percepatan sertifikasi tanah aset daerah.
  2. Integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang.
  3. Pengawasan bersama KPK cegah pungli dan mafia tanah.
  4. Optimalisasi tata ruang dukung investasi ekonomi.

Hadir pimpinan KPK, pejabat ATR/BPN, Forkopimda Sulut, serta bupati-wali kota. Harapannya, konflik lahan turun drastis dan investor makin percaya pada Bumi Nyiur Melambai.(*/Ite)