MANADO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua kegiatan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (19/8), untuk memperkuat komunikasi publik antikorupsi melalui kolaborasi dengan jurnalis dan komunitas kreatif.

Kegiatan itu — Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 untuk insan pers dan Temu Kawan Artsy untuk ilustrator lokal — dirancang agar pesan integritas tidak hanya disampaikan dalam bahasa formal, tetapi juga lewat narasi dan karya visual yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan fungsi kehumasan KPK melampaui sekadar penyebaran informasi; ada kebutuhan sinergi dengan pihak-pihak strategis untuk membentuk pemahaman publik tentang upaya pemberantasan korupsi.

“Komunikasi publik antikorupsi tentunya tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi lewat beragam medium membuat pesan pemberantasan korupsi lebih mudah dipahami, relevan, dan dekat dengan keseharian,” ujarnya.

Di sesi Matrikulasi, KPK memberikan penguatan bagi lebih dari 35 jurnalis di Sulawesi Utara mengenai aspek hukum dan regulasi antikorupsi. Mengangkat tema “Mengupas Gratifikasi: Memahami Regulasi, Menguatkan Literasi Hukum”, materi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Analis Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Hafidhah Rifqiyah membahas berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.

Diskusi diperkaya dengan studi kasus untuk membuat isu lebih kontekstual dan aplikatif bagi praktek jurnalistik setempat.
Sementara itu, Temu Kawan Artsy mengumpulkan sekitar 20 ilustrator, perupa, dan desainer grafis untuk menerjemahkan nilai-nilai antikorupsi menjadi karya visual.

Dengan tema “Menghidupkan Narasi Jadi Ilustrasi Antikorupsi”, para kreator berdiskusi mengenai isu gratifikasi, mekanisme pelaporan, dan tantangan pemberantasan korupsi sebagai pijakan pengembangan karya.

Ilustrator asal Manado, Suryo Ben Pambudi, turut berbagi perspektif lokal selama kegiatan berlangsung.
KPK menilai medium visual dapat menjembatani pesan integritas melalui perspektif unik dan mudah dicerna masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan program peningkatan kapasitas pemangku kepentingan Biro Humas KPK yang bertujuan memperluas jejaring komunikasi antikorupsi bersama media massa dan komunitas kreatif.

Yuyuk menambahkan, inisiatif seperti Festival Film Antikorupsi dan Pariwara Antikorupsi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membuka ruang kolaborasi kreatif di berbagai daerah.

Rangkaian Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 di Manado melanjutkan kegiatan sejenis yang sebelumnya digelar secara daring awal Agustus dengan partisipasi sekitar 60 jurnalis dari wilayah seperti Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan memperkuat kapasitas jurnalis dan menggandeng komunitas kreatif, KPK berharap komunikasi antikorupsi menjadi lebih variatif, informatif, dan mampu mendorong masyarakat bersama-sama mencegah praktik korupsi.(ite,)