MINUT-Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara mengeluarkan klarifikasi resmi menyusul beredarnya informasi bahwa pada Jumat, 11 September 2026 kantor DPRD tidak berpenghuni.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekretaris DPRD Jackson F. Ruaw, lembaga menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai fakta dan meminta maaf jika ada warga yang tidak mendapat pelayanan saat datang langsung.

Menurut Sekretariat, pada pagi hari 11 September sejumlah pejabat dan staf tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor.

Dimana Sekretaris Dewan (Sekwan) mengikuti Zoom meeting bersama BLSDM Komdigi Manado sejak pukul 08.30 WITA; Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Hizkia Rumagit hadir dan bekerja sejak pukul 08.00, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan sudah berada di kantor sejak pukul 06.50 dan sempat keluar pukul 09.00 untuk menyiapkan ATK rapat paripurna.

Kepala Bagian Keuangan hadir sejak pukul 07.00 dan meninggalkan kantor pukul 09.00 untuk keperluan keluarga, staf persiapan ruang paripurna serta petugas keamanan dan cleaning service juga tercatat berada di lingkungan kantor.

Sekretariat menambahkan bukti pendukung berupa foto kendaraan dinas dan staf yang terparkir di lingkungan kantor serta dokumentasi kehadiran dan tangkapan layar Zoom meeting.

Klarifikasi itu juga mengingatkan pada Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang kebijakan Work From Home/Work From Anywhere (WFH/WFA). Kebijakan tersebut memberi kelonggaran bagi sebagian ASN untuk melaksanakan tugas di luar kantor selama tanggung jawab kedinasan tetap dipenuhi.

Sekretariat DPRD menyatakan pola kerja itu menjadi salah satu alasan mengapa tidak semua pegawai terlihat hadir secara fisik pada hari itu.

Respons terhadap keluhan publik
Meski membantah kantor benar-benar kosong, Sekretariat mengakui adanya kendala pelayanan yang dirasakan masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf.

Pernyataan itu menegaskan pelayanan penerimaan surat, aspirasi, dan kebutuhan publik merupakan bagian penting dari tugas Sekretariat, sehingga setiap keluhan akan dijadikan bahan evaluasi.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD mengatakan akan memperkuat koordinasi internal dan menyusun mekanisme agar selalu tersedia petugas yang dapat menerima dan mengarahkan masyarakat yang datang langsung, termasuk pada hari dengan kebijakan WFH/WFA.

Sekretariat menegaskan tidak ada niat menutup akses publik terhadap pimpinan dan anggota DPRD dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.

Pernyataan klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan tanggung jawab kelembagaan. Sekretaris DPRD Jackson F. Ruaw menutup pernyataan dengan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan janji perbaikan pelayanan ke depan.(jein)