LIPUTAN15–Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, sangat menyayangkan ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus penggelapan mobil ini.

“Di sini ada empat anggota saya yang terlibat, ini akan saya tindak dengan tegas, mereka harusnya melindungi masyarakat dan melakukan penegakan hukum. Tapi, mereka justru malah sebaliknya, terlibat di dalam hal-hal seperti ini. Kalau memang unsurnya cukup, saya pecat. Ya ini pelajaran untuk semuanya,” tegas Waskito.

Kapolda  mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara, apabila mau melakukan transaksi kendaraan, agar mengecek keabsahan surat-surat ke Polri, apakah surat-surat itu asli atau tidak, mobil itu curian atau bukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto juga meminta kepada warga agar mengecek STNK sebelum membeli kendaraan bekas. “Sebaiknya dicek dulu di kepolisian, karena saat ini STNK bisa dipalsukan,” kata dia.

Karena STNK bisa dipalsukan, maka bisa menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan. “Nanti, kalau masyarakat menemukan kejanggalan pada STNK, silakan lapor pada kami, supaya para pelaku kejahatan ini bisa kami tangkap,” tegasnya. (end)