BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Sangihe

LIPUTAN15,SANGIHE–Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK RI) akan melakukan pemeriksaan laopran keuangan Tahun Anggaran (TA) 2018, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe. Terkait dengan hal ini Pemkab Sangihe telah mempersiapkanya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, kepada sejumlah wartawan Rabu (6/2/2019) diruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Sekda mengatakan, terkait agenda pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Sangihe tahun anggaran 2018, sejauh ini pelaksanaan keuangan dan anggaran dilakukan sesuai mekanisme tersistem. Bahkan peran maksimal Inspektorat Pemkab sebagai audit internal mampu memberikan dampak positif terhadap upaya meminimalisir penyalahgunaan keuangan Daerah dimasing-masing OPD.

“Jadi dalam hal ini Inspektorat memfasilitasi setiap OPD dalam rangka pemeriksaan BKP RI, dan Inspektorar sudah melakukan pemeriksaan melalui pemerikasan reguler, dan akan menjadi bahan untuk Inspektorat bila ada pemeriksaan dari BPK,” kata Roring.

Sekda menjelaskan, setelah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sebelumnya tata kelola keuangan dan pelaksanaan program kerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan mengacu pada regulasi.

“Namun demikian saya berharap semua jajaran Pemkab Sangihe, hingga ke tingkat Desa mampu membangun koordinasi dengan terget memperrahankan WTP mengindari kerugian Negara ataupun Daerah,” tutur Roring. (Arno)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *