Sekkab Roring Sebut Beberapa Camat Tidak Memahami Tupoksi

LIPUTAN15,SANGIHE–Sebagai perpanjangan tangan bupati yang diberikan wewenang untuk menangani sebagian wewenang otonomi daerah, para camat harus bisa bekerja sesuai tupoksi.

Ditemui di ruang kerjanya Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring,  SE ME mengatakan, seharusnya camat harus tahu dan memahami apa yang menjadi tugas pokok mereka.

Bacaan Lainnya

“saya menilai ada beberapa camat yang belum memahani tugas pokok dan fungsinya,  disini kan ada tiga tugas pokok dan fungsi yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan,  Pembangunan dan Kemasyarakatan.  Dan jangan hanya mementingkan Pembangunan tetapi pembinaan kepada masyarakat dan perangkat desa harus dilaksanakan,” tegas Roring

Roring juga menambahkan yang terjadi sekarang ini setiap ada masalah yang terjadi diwilayah kerja para camat, selalu dilimpahkan ke kabupaten untuk pemecahan masalah.

“Jadi saya ingatkan kepada para camat harus pandai menyikapi isu yang berkembang dan mencari solusinya.  Jangan ada masalah selalu dilimpahkan ke kabupaten,  kita harus tau tugas dan fungsi kita sebagai camat,  harus berani menghadapi resiko pekerjaan. Jangan hanya ingin jabatan tetapi tidak mau mengambil resiko. Seperti pepatah berani mengaku tanjung,  siap diterpa badai,” tutup Roring. (Arno)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *