Pengurus dan simpatisan DPC PDI-P Sangihe sambangi Polres Sangihe, terkait pembakaran bendera partai

Sangihe- Sekretaris DPC PDI -P Kabupaten Sangihe di dampingi puluhan kader dan simpatisan PDI-P sambangi Polres sangihe terkait pembakaran bendera partai milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ‎(RUU HIP) mendapat reaksi dan kecaman dari semua kader dan simpatisan dari partai yang berlambangkan banteng moncong putih di semua tanah air tak terkecuali yang dilakukan pengurus DPC PDI-P Kabupaten Sangihe.

Sekertaris DPC PDI-P Ferdy Sondakh dalam kesempatannya menyampaikan maksud kedatangan pengurus DPC PDI-P terhadap tindakan pembakaran lambang bendera partai. Dimana empat pernyataan sikap yang disampaikan Sondakh kepada Kapolres Sangihe.

“Jadi ada 4 point pernyataan sikap kamj yang pertama yakni peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI-P, tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Kedua, bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan. Yang ketiga kami minta agar kepolisian berundak tegas serta mengusut dan memberikan sangsi bagi kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Dan ke empat, meminta kepolisian di Sulut khususnya Polres Sangihe untuk melakukan upaya preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang khususnya di wilayah hukum polres Sangihe,” tegas Sondakh

Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ditemui mengatakan
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, setelah penyampaian pernyataan sikap para kader PDI Perjuangan Sangihe. Menegaskan pihak kepolisian berada di jalur netral, dan akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana.

“Intinya kami sangat mendukung artinya jika itu ada pelanggaran atau ada ketentuan pidananya, tetap akan kami proses. Demi mewujudkan Demokrasi yang sehat, yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan juga jika kejadian yang sama di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kami akan menindak tegas, siapapun itu,” tegas Kapolres.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *