Minut, Liputan15.Com – Bawaslu Minahasa Utara (Minut), melalui Divisi Pengawasan di bawah pimpinan Komisioner Rahman Ismail, Rabu (5/8) mengawasi proses pemutahiran daftar pemilih di Desa Tambun dan Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat (Likbar).

 

Pada kesempatan tersebut, turut serta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulut Kenly Poluan dan Kasubag Pengawasan Yoyo Sumual beserta staf dan staf Pengawasan Bawaslu Minut.

Di Desa Kinabuhutan, Bawaslu Minut menggelar sosialisasi tahapan Pencocokan dan Penelitian Pemuktahiran Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil, serta Bupati dan Wakil Bupati Minut Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.

 

Poluan yang tampil sebagai pembicara berharap semua masyarakat di Minut khususnya Desa Kinabuhutan, dapat terlibat dalam pesta demokrasi ini. “Walau dalam suasana pandemi Covid-19, namun semangat untuk melakukan pengawasan terlebih pencoklitan, tetap kita lakukan dengan mengutamakan protap kesehatan,” kata Poluan.

 

Dia menambahkan, masyarakat perlu tahu, memberi dan menerima pada pelaksanaan Pilkada itu merupakan pidana. “Jadi sekali lagi, kita butuh masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ada ditemukan masalah-masalah segera laporkan ke Bawaslu,” tegas Poluan didampingi Komisioner Rahman Ismail.

 

Sementara itu Hukum Tua Desa Kinabuhutan Sumarno Malawat menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Minut. “Semoga dengan materi yang sudah diberikan, dapat menjadi pedoman yang baik bagi masyarakat, sehingga dapat menyelesaikan berbagai  permasalahan di desa kami,” harap  Malawat.