MANADO —Komisi IV DPRD Provinsi Sulut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut, Senin (22/06/2026).
RDP berjalan alot, karena anggota Komisi IV DPRD mempertanyakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya dari
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Vonny Paat.
Vonny Paat menyoroti komposisi penerimaan peserta didik baru di provinsi itu dan mendesak pemerintah menggeser prioritas dari jalur prestasi ke jalur domisili untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan.
Dalam keterangan persnya, Paat memaparkan data penerimaan yang menurutnya menunjukkan ketidakseimbangan: 9.421 siswa diterima melalui jalur domisili, 10.014 melalui jalur afirmasi, 1.071 melalui jalur mutasi, dan 25.601 melalui jalur prestasi. Proporsi besar penerimaan lewat jalur prestasi, kata Paat, berpotensi mengabaikan siswa yang paling membutuhkan akses pendidikan karena kedekatan geografis dengan sekolah.
“Seharusnya yang dibuka seluas-luasnya adalah jalur domisili, bukan prestasi,” ujar Paat, menekankan bahwa akses pendidikan harus muncul sebagai kebijakan utama terutama bagi keluarga yang bergantung pada sekolah terdekat.
Paat mengaitkan persoalan ini dengan kondisi kualitas pendidikan di daerah yang menurutnya masih memerlukan perhatian serius. Ia berpendapat bahwa ketika kualitas pendidikan belum merata, menempatkan jalur prestasi sebagai pintu utama penerimaan justru bisa memperlebar ketimpangan karena peluang prestasi seringkali dipengaruhi akses terhadap bimbingan, sumber belajar, dan fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Selain menyerukan penyesuaian komposisi jalur penerimaan, Paat mengingatkan adanya ketentuan mengenai persentase minimal penerimaan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru.
Ia menekankan bahwa kebijakan penerimaan harus juga mempertimbangkan kapasitas nyata sekolah, termasuk ketersediaan rombongan belajar (rombel), supaya distribusi peserta didik tidak melebihi daya tampung dan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
Paat mendesak pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi jalur penerimaan. Evaluasi itu, menurutnya, perlu memerhatikan tiga aspek sekaligus: pemerataan akses melalui jalur domisili, upaya peningkatan kualitas pembelajaran, dan penataan kapasitas sekolah agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Pengamat pendidikan menyatakan dukungan terhadap gagasan peningkatan porsi jalur domisili jika disertai perbaikan mutu sekolah dan penguatan infrastruktur. Tanpa upaya peningkatan kualitas, perubahan kuota penerimaan saja bisa menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah.
Langkah lanjutan yang diusulkan Paat mencakup audit kapasitas sekolah, peninjauan kuota penerimaan tiap jalur berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah, serta program peningkatan mutu bagi sekolah yang menjadi penerima manfaat kebijakan domisili.
Ia berharap, jika langkah-langkah itu diambil, akses pendidikan di Sulut akan menjadi lebih merata tanpa mengorbankan standar mutu pendidikan.(ite)


Tinggalkan Balasan