LIPUTAN15.COM, TOMOHON-Cabuli Dua Boca Perempuan, Warga Lansot Tomohon Selatan Dibekuk Tim URC Totosik.
Kapolres melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan soal penangkapan terhadap pelaku cabul terhadap anak.
Dijelaskan Kapolres, dari keterangan kedua korban, sekira bulan Juni 2021 pada waktu siang hari, saat itu kedua korban baru keluar dari dalam rumah salah satu warga di Matani Tomohon Tengah.
Selanjutnya mereka tak sengaja bertemu dengan tersangka yang sedang duduk diatas motor yang diparkir dihalaman rumah tersebut.
Ketika kedua korban melintasi tersangka, tiba-tiba mereka langsung dipeluk dan berkata jika si tersangka sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya.
Ketika pelukan dilepas, kemudian tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan menyuruh kedua korban memegangnya. Karena kedua korban tidak mau melakukan perintah tersangka, kemudian tersangka memain-mainkan alat kelaminnya sampai keluar cairan,” tutur Kapolres.
Tim URC Totosik, lanjut dia, saat mendapat laporan kejadian tersebut segera mendatangi TKP. Namun, pelaku sudah melarikan diri sedangkan kendaraannya tertinggal di TKP.
“Tim mendapat informasi pelaku lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP,” ujarnya.
Tim URC Totosik bersama warga sekitar TKP kemudian menyisir lokasi perkebunan tersebut dan akhirnya berhasil menangkap Pelaku.
Tinggalkan Balasan