TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (02/02/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon, Drs. Florensianus Ventje Karundeng, M.A.P., selaku Pembina Apel.

Dalam apel tersebut, Kadis Dispora membacakan sambutan Wali Kota Tomohon yang menegaskan bahwa kehadiran ASN dalam apel kerja merupakan wujud awal dari tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara, sekaligus sarana memperkuat sinergi dan komunikasi konstruktif dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa sinergi merupakan bagian dari konsep smart kinerja yang telah dilaunching pada awal tahun 2026. Sinergi yang dipadukan dengan pola pikir solutif dimaknai sebagai upaya membangun komunikasi lintas sektoral yang mampu menjadi problem solver bagi peningkatan kinerja administrasi dan memberi solusi nyata dalam pelayanan publik, sehingga aparatur Pemerintah Kota Tomohon dapat berkontribusi mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka, dan komunikatif. Perbedaan pandangan hendaknya menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik, bukan menjadi penghambat peningkatan kinerja dan pelayanan. ASN dituntut berpikir kreatif, bekerja cerdas, dan bertindak nyata, serta membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Lebih lanjut disampaikan, tugas utama aparatur adalah melaksanakan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni, baik dari segi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), maupun sikap (attitude), serta senantiasa disiplin dan memiliki etos kerja yang handal dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas suksesnya rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon pada 27 Januari 2026 lalu. Momentum tersebut diharapkan menjadi refleksi kerja untuk mengevaluasi dan meningkatkan motivasi kinerja demi kemajuan Kota Tomohon ke arah yang lebih baik.
Selain itu, ASN diingatkan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, meningkatkan kesadaran memilah sampah di rumah dan lingkungan kantor, serta menjaga kebersihan hidup sehari-hari.
Terkait penyesuaian penggunaan seragam, disampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026, seragam batik Korpri wajib dikenakan setiap hari Kamis, melengkapi ketentuan sebelumnya pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, serta pertemuan resmi Korpri. ASN juga diharapkan memahami dan mematuhi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku 2 Januari 2026, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan ucapan baik secara langsung maupun di media sosial.
Dengan semangat smart kinerja, Wali Kota mengajak seluruh jajaran untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, membangun Kota Tomohon di berbagai sektor dengan dedikasi, integritas, dan loyalitas yang tinggi, guna mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Apel kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para ASN, serta pegawai BUMD se-Kota Tomohon.
Usai pelaksanaan apel, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon, Drs. Florensianus Ventje Karundeng, M.A.P., menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon atas pengabdian dan dedikasinya. Penghargaan tersebut diberikan sehubungan dengan rencana purna bakti beliau yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2026.


Tinggalkan Balasan