LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Spesialis pencuriam barang elektronik di wilayah Tomohon-Minahasa akhirnya dilumpuhkan
Tim URC Totosik Polres Tomohon bersama Polsek Tomohon Tengah.

Karena pelaku melakukan pencurian di Pasar Wilken Kota Tomohon, Senin (20/12/2021) pagi.

Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Katim Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kasus penangkapan tersebut. Dijelaskannya, oknum mahasiswa tersebut adalah EM alias Elias (36), warga Kakaskasen, yang kedapatan warga dan pedagang usai hendak melarikan diri setelah mencuri uang salah satu pedagang di pasar.

“Saat itu, Juliet sang pedagang sementara menjual sembako didalam kompleks pasar wilken, selanjutnya ketika korban sementara melayani pembeli, tiba-tiba uang hasil penjualan yang disimpan dalam kardus diambil oleh tersangka. Karena perbuatannya diketahui, tersangka langsung melarikan diri dan korban langsung berteriak, hingga masyarakat sekitar yang mendengar langsung mengamankan tersangka,” kata Katim.

Lanjutnya, tim URC Totosik yang mendapat informasi kejadian langsung menuju ke tempat kejadian bersama aparat Polsek Tomohon Tengah, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan masyarakat yang ada.