LIPUTAN15.COM,TOMOHON – Menjelang proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi, ke dalam jabatan fungsional ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (31/12/2021)

Sempat muncul isu terkait adanya pemungutan suka rela dari 200-an ASN yang akan dilantik. Dimana menurut informasi yang berkembang, penanggung jawab kegiatan yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tomohon.

Menurut informasi berkembang ada upaya penarikan biaya sukarela sebesar Rp 20.000.

Ketika dikonfirmasi Kepala BKPSDM Tomohon Josias Makalew tak menampik akan hal tersebut, namun dirinya menegaskan uang sukarela yang sempat dikumpulkan sudah dikembalikan.

“Pelantikan memerlukan anggaran khususnya untuk pembayaran pada rohaniawan, anggaran sudah tidak ada karena sudah ditutup. Jadi diharapkan peserta yang menanggung akibat biaya tersebut ada yang sudah terkumpul baru beberapa SKPD 4 tapi sudah dikembalikan,” kata Makalew.

Dia menegaskan untuk keseluruhan biaya yang sempat terkumpul sudah dikembalikan. Di tanya soal apakah ini masuk aliran Pungli Josias menjawab:

“Sifat kerelaan tapi apa yang dikumpulkan sudah dikembalikan kembali jadi sudah tidak lagi yang disebutkan kerelaan, karena bukan paksaan sifatnya rela tapi sudah dibatalkan,” tukasnya.

Menurut salah satu ASN yang tidak mau di sebut kan namanya ia sempat beberapa dari mereka di mintakan uang sebesar 20.000 dan Sudah di kembalikan.