Tak lama kemudian Korban kembali ke lokasi acara dan sudah membawa parang dan mencari saksi Dilivio dan memanggil saksi untuk mendekati korban.

Melihat hal ini Terduga Pelaku Rei kemudian menahan korban dengan maksud untuk melerai dan mengatakan kalau Dilivio sudah mabuk, dan korban balik memarahi pelaku.

Pelaku melihat kalau korban akan menebas pelaku dengan parang yang di bawa oleh Korban dan saat itu juga pelaku langsung mencabut pisau penusuk yang sudah diselipkan di pinggang dan langsung menikam ke arah bagian tubuh korban.

Setelah melakukan aksinya, Pelaku Rei bersama saksi Dilivio langsung lari meninggalkan TKP melalui perkebunan kelurahan Tumatangtang.

Selanjutnya menuju ke Kelurahan Uluindano dan sampai di tempat kost (kost karyawan yang kerja di gudang aqua) di Kelurahan Uluindano.

Terduga pelaku kemudian meminta bantuan kepada lelaki yang sering di panggil Jeri untuk mengantar terduga pelaku dan saksi ke rumah temannya yang ada di Kelurahan Tataaran Tondano Kabupaten Minahasa.