LIPUTAN15.COM – Pergunjingan terkait pelaksanan Pemilihan Umum 2024 bukan hanya terkait isu berkembang perpanjangan masa jabatan. Melainkan juga terkait besarnya anggaran yang diusulkan awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Akibat sejumlah kritik, lembaga penyelenggara ini coba menyusun kembali rancangan budget. Anggaran Pemilu ditekan KPU sehingga terjadi penurunan dari nominal awal.

Kritik tentang besarnya anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 membuat badan tersebut memutar otak untuk menekan anggaran yang dibutuhkan.

KPU, yang sebelumnya mematok dana sebesar Rp86 trilliun dalam pengajuan anggaran untuk Pemilu 2024, kini telah menurunkan proposalnya menjadi Rp76 triliun.

Namun, nilai baru tetap mendapat kritikan sehingga Komisioner KPU 2017-2022, Arief Budiman, mengatakan dalam diskusi mengenai pemilu yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, pada Selasa (19/4/2022), bahwa kemungkinan peluang kembali anggaran pemilu ditekan KPU  setelah merevisi proposalnya akan tetap terbuka.

“Yang sudah dilakukan pembicaraan dengan staf teknis. Dilakukan diskusi termasuk dengan Kementerian Keuangan. Secara internal, kami juga sudah melakukan pembahasan lagi, tetapi memang belum dipublikasikan, dan angkanya di bawah Rp76 triliun,” kata Arief.

Ketua KPU 2022-2027, Hasyim Asyari, mengungkapkan data anggaran Pemilu 2019 yang dicukupi dari APBN dalam beberapa tahun anggaran, jumlahnya kurang lebih Rp25 triliun.

Hasyim mengatakan KPU periode lalu membelanjakan Rp23 triliun, sehingga masih terdapat sisa Rp2 triliun. Dengan jumlah pemilih setidaknya sebanyak 190 juta orang, maka dana yang dibutuhkan untuk setiap pemilih dalam Pemilu 2019 adalah sekitar Rp 122 ribu.

“Angka Rp122 ribu itu unit cost per pemilih, ini kalau dikonversi ke dollar, per pemilih sekitar 8,9 atau 9 dollar AS. Segitu murah atau mahal, tentu perbandingannya harus dengan negara-negara lain penyelenggara Pemilu yang besar, seperti Amerika Serikat dan India,” tambah Hasyim.

Dirinya mengingatkan, anggaran yang diajukan KPU juga dihitung berdasar kebutuhan lain.

Sementara itu Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa berapapun anggaran Pemilu, seluruh pihak terkait tetap harus memastikan jumlah anggaran yang nantinya akan disetujui.

“Kalau memang anggaran Pemilu itu dinilai besar, yang awalnya Rp86 triliun, lalu kemudian turun lagi menjadi Rp76 triliun, kalau memang dianggap angkanya besar, ya sebetulnya, ya dibahas. Didetilkan lagi, slot-slot mana yang kira-kira bisa dihemat, atau bisa diefisiensikan lagi,” ujarnya dalam acara diskusi tersebut.

Khoirunnisa juga mengingatkan, untuk tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum hari H. Sedangkan untuk tanggal pelaksanaan Pemilu sendiri sudah disepakati, yaitu 14 Februari 2024. Sesuai ketentuan itu, maka tahapan Pemilu sudah harus dimulai pada Juni 2022. (VOA)